Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Nikah Atau Menuntut Ilmu?

Nikah itu ibadah, tapi menuntut ilmu juga tidak kalah penting Mungkin diantara kalian ada yang sedang bimbang, lanjutin kuliah atau nikah?

Perlu banget kita ketahui, bahwa menikah itu tidak sedikitpun mengganggu seseorang dalam belajar agama dan ilmu-ilmu dunia, juga tidak mengganggu seseorang untuk membangun masa depan seseorang

Sebab tak sedikit juga yang berpikir bahwa setelah menikah, semua pasti berubah. Iya sih... terutama tanggung jawabnya

Tapi apa dengan menikah akan menghambat kita untuk menuntut ilmu? Jawabannya adalah tidak
Banyak kok di luar sana pasangan yang sudah menikah bahkan sudah memiliki anak tapi tetap melanjutkan mendidikannya sampai ke tingkat master
Nah, terbukti kan bahwa menikah itu tidak sama sekali menghambat kita dalam belajar

Eits, tapi tentu ada aturannya. Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." —Muttafaq Alaihi.

Boleh kok melanjutkan kuliah setelah menikah, tapi tentu itu bagaimana komitmen kamu dengan calon pasanganmu saat melangsungkan ta'aruf
Ketuk semua 'pintu' yang ada, berdoa yang terbaik untuk semuanya, selalu libatkan Allah dalam setiap prosesnya, selanjutnya biarkan Allah menjawab melalui skenario terbaik-Nya 😊

Comments

Visitor

Online

Related Post