Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Makanan Halal

Apa makanan yang belum bersertifikasi halal bisa dikatakan makanan haram?

Nyatanya ga gitu ya dear...
Contoh kecil, kedai kopi milik umat yang sering kita jumpai di sekitar masjid. Apakah lantas kita akan mencurigai bahwa kopi yang dibuatnya adalah haram hanya kerena tidak bersertifikasi lembaga halal?

Pernah ga mikir, padahal kita tinggal di negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Tapi kenapa sih kita masih sering tanya-tanya sama mba-mba/mas-mas penjaga disitu soal kehalalan produk yang akan kita beli? Bukankah SEHARUSNYA apapun yang masuk ke negeri yang mayoritas muslim sudah terjamin kehalalannya?

Yang seharusnya menjadi asas jaminan keamanan halal dan haram untuk kaum muslimin adalah tugas penguasa untuk meregulasi produk, restoran, usaha apapun yang masuk, muncul dan beredar di tengah mayoritas masyarakat muslim

Walaupun di beberapa swalayan sudah ada yang memisahkan antara makanan yang halal dan non haram, tapi bukankah jika negara memberlakukan sistem yang menjamin kehalalan segala produk akan lebih mudah?
Para produsen tak lagi perlu mengajukan sertifikasi halal kepada lembaga yang berwenang, yang diperlukan adalah sertifikasi produk haram, dengan maksud agar mudah dijauhi. Tentunya juga kita akan lebih mudah mengkonsumsi apa saja kecuali yang ada logo haramnya

Di sisi lain, ketaatan individu juga perlu di tingkatkan (pun ini tak lepas dari peran penguasa)
Yah, meskipun rasanya akan sedikit lebih sulit jika sistem ini dijalankan di era sekarang, tapi kita bisa ambil contoh dari kisah Khalifah Umar bin Khattab
dan gadis penjual susu. Seorang khalifah yang turun langsung untuk memastikan dan menjamin keadaan penduduknya, mengintip satu rumah yang terdengar suara berbisik-bisik, itulah si gadis penjual susu dan Ibunya. Tatkala sang Ibu menyuruhnya untuk berbuat curang dengan mencampurkan air ke dalam susu. Gadis itu dengan cepat menolaknya bukan karena takut diawasi oleh Khalifah melainkan karena pengawasan Allah, hingga ia enggan berbuat curang dengan mencampur susu jualannya dengan air

Kalau masalah kecil seperti takaran dan kemurnian produk begitu jujur dijaga, maka mustahil bila seorang mukmin yang senantiasa merasa diawasi Allah akan diam-diam menjual produk yang haram, kan?

Jadi, lebih mudah melaksanakan sistem pelebelan haram bukan? Karena akan lebih memudahkan kaum muslimin untuk mengkonsumsi apapun tanpa rasa was-was

Comments

Visitor

Online

Related Post