Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Bolehkah Menolak Lamaran Orang Saleh?

Maasyaa Allah, kami salut sekali dengan teman-teman yang semangat memperbaiki diri di hadapan Allah 😊😍

Bismillah, kami coba jawab pertanyaan ini ya dear...

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Jika kamu sudah siap untuk menikah dan laki-laki itu orang yang shalih, baik agamanya dan akhlaknya maka sangat diperbolehkan untuk menerima lamarannya. Jika ada keraguan, maka mintakan pendapat pada keluarga atau musyrifah atau orang yang kamu percayai di sekelilingmu

Adapun pendapat dari Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah tentang bolehnya menolak lamaran lelaki sholeh, beliau hafidzahullah menjawab: “Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa
untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih.

Karena pernikahan dibangun di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang shalih disertai dengan kecenderungan hati terhadapnya. Namun bila engkau menolak dia dan tidak suka padanya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini karena membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai karena Allah, dan engkau berdosa karena membenci keteguhannya dalam memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki tersebut dan keridhaanmu akan keshalihannya tidaklah mengharuskanmu untuk menikah dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam”

Sedangkan, teruskan proses hijrahmu. Jangan pernah berhenti untuk memantaskan diri terutama untuk menghadap-Nya. Karena hijrah itu tak ada ujungnya hingga akhirnya kita kembali pada-Nya. Jika Allah pertemukan dengan jodoh yang shalih, dengannya kamu bisa menentukan visi misi dalam pernikahan yaitu menolong agama-Nya 😊

Wallahu a’lam bishawab

Comments

Visitor

Online

Related Post