Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Rapatkan Shaf Ketika Sholat


".....Rapatkan Shaf"
kata imam sebelum sholat berjamaah.
Tapi gara-gara sajadah yang kita pakai terlalu lebar, kadang kita enggan untuk merapatkan shaf, menggeser atau menumpuk sajadah kita dengan orang lain demi bisa menciptakan lingkungan sholat berjamaah yang sempurna, yaitu dengan shaf yang rapat. 😅
.
Dear.. Tahukah kamu? Shaff yang renggang merupakan celah bagi syetan untuk menggoda kita.
.
Rasulullah S.A.W bersabda :
“Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah pundak dengan pundak, isilah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).” [HR Abu Daud (666). Hadits shahih.]
.
Dalam hadits ini disebutkan mengandung beberapa makna yaitu :
a. Perintah untuk meluruskan shaf, yaitu dengan cara menyejajarkan kaki dan pundak.
b. Perintah untuk mengisi bagian shaf yang masih kosong.
c. Perintah untuk bersikap lemah dan lembut ketika mengatur barisan shaf, dan tidak asal menarik makmum ke depan atau mendorong mereka ke belakang.
d. Perintah untuk merapatkan shaf dengan serapat-rapatnya agar tidak ada celah antara dua orang yang bersebelahan untuk dimasuki oleh syaithan.
e. Menyambung shaf adalah salah satu sebab untuk mendapatkan rahmat Allah. Sebaliknya, memutuskan shaf adalah salah satu sebab terputusnya seseorang dari rahmat Allah
.
Jadi, jangan sesekali menjadikan sajadah lebar sebagai alasan untuk tidak merapatkan shaf yaa 😁 meskipun sajadahmu sangat bagus, tapi perintah Allah justru mendatangkan sesuatu yang lebih bagus lagi, yaitu Rahmat yang tidak terputus 😊
.
Mari banyak banyak share kebaikan, agar kita dapat saling mengingatkan 😘
.

Comments

Visitor

Online

Related Post