Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Menghadapi Ikhtilath Di Lingkungan Kerja Dan Sekolah



Ada 4 aspek yang menjadikan pria dan wanita yang bukan mahrah boleh berinteraksi.
1. Pendidikan. Contohnya saja adalah KBM antara Murid dengan guru, sesama Murid yang saling berdiskusi tentang pelajaran, les, kampus dan lain-lain yang berhubungan dengan pendidikan.

2. Muamalah. Contohnya saja jual beli, bekerjasama dalam bisnis, menjadi karyawan atau bos, sesama karya dalam lingkup kerja.

3. Kesehatan, Contohnya saja Dokter dengan pasiennya, perawat dengan pasiennya, bidan dengan pasiennya dll.

4. Dakwah.
.
Nah itu tadi adalah aspek-aspek yang diperbolehkan antara pria dan wanita yang bukan mahram berhubungan didalamnya. Seperti berdiskusi, memeriksa kondisi, bertransaksi, bernegosiasi, safar dengan sarat bersama mahramnya masing-masing.
.
Lalu bagaimana caranya agar dari 4 aspek ini tidak terjadi ikhtilat (bercampur baur) atau khalwat (berduaan)? Maka, jawabannya adalah, jangan pernah berdiskusi diluar ranah 4 aspek tadi, jika perbincangan sudah melenceng, segera untuk akhiri dan memisahkan diri. Jangan melakukan komunikasi terlalu intens, usahakan jika dituntut untuk berkomunikasi secara intens, maka sampaikan saja pesannya kepada mahramnya, semisal (istri/suaminya, kakak/adikanya yang se-mahram dengan kita, ibu/bapaknya dll).
.
Karena tidak menutup kemungkinan, banyak sekali modus yang alasannya adalah kerja bareng, belajar bareng, atau dagang bareng, tapi ternyata aktifitasnya melenceng dari 4 aspek tadi.
.
Maka sebagai muslim yg taat, kita harus menjaga pergaulan kita, agar terhindar dari namanya ikhtilat ataupun khalwat.
.
#QnASpesial

Comments

Visitor

Online

Related Post