Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Menanggapi Ikhwan Yang Mengajak Nikah


Bagaimana kalau ikhwannya sudah ada niatan mau menikahi kita 1-2 tahun ini?
Yang dibahas pun masalah masa depan dan saling mengingatkan ibadah.
.
Bismillahorrohmaanirrohiim..
Alila coba jawab pertanyaan doatas ya dear 😊
.
Sudah niat nikah, tapi 1-2 tahun lagi?
Kalo iya bener dia nikahin kamu, kalo nggak? Cuma kepo aja? Atau parahnya, cuma mainin kamu aja, janji manis, 2 th kemudian sepah dibuang.. Rugi shay~
.
Masalahnya batasan yang Allah jaga antara laki-laki dan wanita nggak seenteng itu. Kalau udh ada niat nikah, lantas boleh chatting2an, boleh saling komunikasi berkolaborasi menyatukan hati dan visi misi.
Bolehh sii.. Tapi nanti, setelah akad ya 😊
.
Sebelum akad, ada yang namanya prosesi ta'aruf (perkenalan). Yang dalam prosesnya, komunikasi harus didampingi oleh masing-masing perwakilan. Setelah cocok dan menyatakan lanjut nikah, Pun kalau mau komunikasi langsung (akhwat dan ikhwan), hanya mmbahas seputar perkara syar'i yang berkaitan dengan teknis pernikahan. Ini pun tidak berjalan lama. Kalau tdk ada kendala, maka pernikahan harus disegerakan.
.
Kalau ada suatu kendala yg mengharuskan pernikahan ditunda, dalam penantian itu keduanya tetap tidak diperkenankan berkomunikasi perkara pribadi seperti menanyakan kabar, ngingetin sholat, ngingetin makan, dll.
Mengapa?
Sebab syetan mudah sekali menggoda dan menjebak kita dalam situasi ini. Yang kalau kita tidak berhati-hati bisa saja kita jadi terjebak dalam khalwat online.
.
MaaSyaa Allah.. Sebegitunya Islam menjaga keduanya agar tetap mulia, agar terjaga kehormatannya. Maka seberapa cepat pun dia akan menikahimu, 1 bulan lagi kek, 1 minggu kek, jangan buka kesempatan komunikasi dengannya. Sabar.. Sebab kamu dan dia dimuliakan dalam aturan-Nya. Semua kan indah pada waktunya 😊
.

Comments

Visitor

Online

Related Post