Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Misteri E-KTP Di Indonesia

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik rusak akan dimusnahkan setelah Pemilihan Presiden 2019. KTP-el tersebut tersimpan di gudang Kemendagri, Kemang, Bogor.
.
"Nanti pemusnahannya seizin Pak Mendagri, kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg dan Pilpres selesai," ujar Zudan yang ditemui di gudang Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5)

Zudan menjelaskan Kemendagri perlu mengantisipasi munculnya sengketa terkait data penduduk usai pelaksanaan Pemilu 2019. Dengan demikian, ia menilai, mempertahankan fisik KTP elektronik yang rusak itu menjadi keputusan yang tepat.

Jadi, ia mengatakan, kalau ada yang menanyakan mana KTP elektronik yang dulu, Kemendagri masih bisa menunjukkan buktinya. Akan tetapi, dia menyatakan, KTP-el tersebut sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk pileg, pilpres, dan pilkada.
.
“Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri atau diambil," kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) meninjau tempat penyimpanan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5, Antara)

Ia juga menyampaikan masalah hukum terkait tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik belum rampung. Hal tersebut menjadi alasan utama pihaknya masih menyimpan kartu pengenal penduduk invalid itu.
.
"Kan ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai memeriksa. Badan Pemeriksa Keuangan juga bisa setiap tahun mengecek. Jadi itu saja intinya," terang Zudan.

Comments

Visitor

Online

Related Post