Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Menjadi Ahli Surga Melalui Anak

Rugi! Siapa saja diantara kita yang dikaruniai keturunan oleh Allah Swt, tetap tidak menjadi investasi baginya di dunia dan di akhirat
.
Rugi! Siapa saja yang mempunyai anak, tetapi justru malah ikut menyeretnya ke dalam api neraka
.
Orangtua mana yang tak sedih saat melihat anak-anaknya jauh dari Alquran, tak mengerti tentang agama dan akhlak yang jauh dari kata baik
.
Maka, sebelum anak-anakmu menjadi anak yang durhaka dan tak paham agama, didiklah ia sedari dini dengan agama
.
Ajarkan tentang Islam mulai dari akar hingga daun, jangan biarkan virus-virus sekularisme, liberalisme dan lainnya masuk ke dalam anak-anakmu
.
Jagalah ia, rawatlah ia, didiklah dengan penuh kesungguhan agar menjadi investasi di dunia dan di akhirat
.
Sebelum menyesal! Sebab betapa banyak orangtua yang sudah menyesal karena tak mendidik anaknya dengan agama
.
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh. (HR. Muslim no. 1631)
.
.

Comments

Visitor

Online

Related Post