Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Berbuat Baik Pada Semua

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Washil dari Al Ma'rur bin Suwaid dari Abu Dzarr ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada saudara-saudara kalian yang Allah memberikan ujian atas mereka dengan memberikan rezeki di bawah apa yang kalian miliki. Karena itu, barangsiapa yang saudaranya berada pada tanggungannya, hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang ia miliki dan memberinya pakaian dari pakaian yang ia miliki. Serta janganlah ia membebaninya melebihi kemampuannya, jika ia membebaninya melebihi kemampuannya hendaklah ia membantunya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Ummu Salamah, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. (Tirmidzi)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Hammam bin Yahya dari Farqad As Sabakhi dari Murrah dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga majikan yang buruk." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Abu As Sakhtiyani dan lainnya mengenai Farqad As Sabakhi terkait dengan hafalannya (yang bermasalah). (Tirmidzi)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Fudlail bin Ghazwan dari Abu Nu'm dari Abu Hurairah ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam Nabiyut Taubah bersabda: "Barangsiapa yang menuduh budaknya berzina, padahal budak itu bebas dari tuduhannya, maka hukuman had akan ditegakkan atasnya kelak pada hari kiamat. Kecuali jika mematang tuduhan itu adalah benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Abu Nu'm adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali, kuniahnya adalah Abul Hakam. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin dan Abdullah bin Umar. (Tirmidzi)

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Mu`amal, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim At Tamimi dari bapaknya dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata; Aku pernah memukul budak milikku, lalu aku mendengar seseorang berkata di belakangku: "Ketahuilah wahai Abu Mas'ud, ketahuilah wahai Abu Mas'ud." Maka aku pun berpaling, dan ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk berbuat sesuatu atasmu, daripada kamu berbuat sesuatu atasnya." Abu Mas'ud berkata, "Maka aku tidak pernah lagi memukul budak milikku setelah kejadian itu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibrahim At Tamimi adalah Ibrahim bin Yazid bin Syarik. (Tirmidzi)

Comments

Visitor

Online

Related Post