Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Benarkah Kiblat Bergeser


Setiap tahun, ada dua waktu saat di mana matahari berada tepat di atas Ka’bah di Mekah. Pada peristiwa yang disebut istiwa’ a’zhom ini, kaum muslimin di tempat lain yang tidak bisa melihat Ka’bah bisa mengecek arah kiblatnya (rashdul qiblah – رصد القبلة)

Pada saat itu, semua bayangan benda yang tegak akan lurus ke arah kiblat. Dan pada tahun 1439 Hijriyah ini ia akan terjadi pada hari Senin, 12 Ramadhan 1439 H (28 Mei 2018) jam 16:18 WIB.

Berdasarkan data astronomi, Minggu (27/05/2018) dan Senin (28/05/2018), matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah. Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.

Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah.

Peristiwa semacam ini dikenal juga dengan nama Istiwa A'dham atau Rashdul Qiblah. Yaitu, waktu Matahari di atas Ka'bah di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Momentum ini dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya.

Caranya adalah dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.

ada beberapa hal yang perlu diperhaikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul
2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Comments

Visitor

Online

Related Post