Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Thuma'ninah Dalam Sholat

SHALAT TARAWIH SUPER NGEBUT

Ingat dari 17 rukun shalat ada thuma’ninah kompilasi ruku ', iidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Thuma’ninah adalah penerbangan membaca tasbih (SUBHANALLOH). Ini saja baru baca "SUB", lantas sudah bangkit.

ITU EMANG SHALAT ATAU OLAHRAGA?

Kadar thuma’ninah dalam ruku 'dan sujud menurut ulama Syafi'iyah adalah tidak mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho, dkk, hlm. 134.
Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah.

Syaikh 'Abdurrahman bin Qasim dalam Syarh Wazhaif Ramadhan, hlm. 136 mengatakan, “Banyak sekali imam yang melakukan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukan tanpa ada thuma’ninah kompilasi ruku ’dan sujud. Termasuk thuma’ninah termasuk rukun shalat. Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil Pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu ’tidak didapati mendandani seseorang yang ngebut dalam shalatnya. Jika mau mengungkapkan, sedikit raka'at namun rukun khusyu 'ruku' dan sujud itu lebih baik dari banyak raka'at namun dilakukan dengan yang jelas dalam shalat.

Jika mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka'at namun ada thuma’ninah lebih baik dari 20 raka'at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah kompilasi hati itu benar-benar menghadap Allah. ”

Comments

Visitor

Online

Related Post