Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Puasa Yang Benar

Puasa berbicara tahan lapar dan dahaga saja, namun orang yang berpuasa inginnya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan dan sia-sia. Jika tidak demikian, maka puasanya tidak bernilai di sisi Allah. Yang dia dapat bisa jadi hanya lapar dan dahaga.
.
Nabi ﷺ bersabda,
“Betapa banyak orang-orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan apapun dari puasanya yang ada hanya rasa lapar dan dahaga.”
(HR. Ahmad)
.
Sejelek-jelek puasa adalah yang hanya menahan lapar dan dahaga saja, sementara maksiat masih terus mendukung pada bulan Ramadhan.
.
Sebagian Salaf berkata,
“Tiap puasa yang paling rendah hanya merupakan minuman minum dan makan saja.”
(Latha'if Al-Ma'arif, hlm.227).
.
"Barangsiapa yang tidak menghapus perkataan debu, bahkan tidak mengamalkannya, Allah tidak mengambil rasa lapar dan haus yang dia tahan."
(HR. Bukhari, n0. 1903)
.
Maksiat secara umum mesti buang saat berpuasa. Telah kata Al-Baidhawi, “Maksud dari puasa orang mengangkat lapar dan dahaga semata. Dalam puasa seseorang mestilah menahan diri dari nafsu jelek, mengekang jiwa yang mendorong kepada kejelekan, dan suling kepada perihal yang baik-baik.
Jika tidak demikian, Allah tidak akan membalas dan menerima amalannya. ”
(Fathul Bari, 4: 117)

Comments

Visitor

Online

Related Post