Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Mencari Harta

Muslimah Cantik Indonesia

/ Nasihat Seputar Harta /

Oleh: Ust. Hari Moekti

Abu Said al-Khudri pernah berkata bahwa Baginda Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang memperoleh harta dengan haq, pasti ia akan diberkahi. Siapa saja yang memperoleh harta tanpa haq maka ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang.” (HR Ibn Abu Dunya). / Waspadai Harta Haram: /

Al-Hasan radhiyallahu anhu berkata bahwa Baginda Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Hamba manapun yang menyimpan harta haram, jika harta itu ia simpan, tak akan berkah; jika harta itu ia infakkan, tak akan Allah terima; jika ia mati dan harta haram itu masih ada pada dirinya, hal itu akan memasukkan dirinya ke dalam Neraka Jahanam.” (HR Ibn Abi Dunya). / Perhatikanlah Asal-usul Harta Anda: /

Akan datang suatu zaman saat manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram (HR al-Bukhari). / Waspadai Riba dan Akibatnya: /

Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (HR al-Hakim). Umar radhiyallahu anhu berkata, “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk-beluk riba.” Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu juga berkata, “Siapa saja yang berdagang, namun belum memahami ilmu agama, dia pasti akan terjerumus dalam riba; dia akan terus-menerus terjerumus ke dalamnya (Lihat: Mughni al-Muhtâj, VI/310). “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari; dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak bagi dirinya." (HR ath-Thabrani). ——————————

——————————

Comments

Visitor

Online

Related Post