Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Usia Dibolehkannya Ikut Jihad

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq dari Sufyan dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ubaidullah seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

HR. Tirmidzi

Comments

Visitor

Online

Related Post