Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Udang Rebus Raksasa - Marimasak

UDANG REBUS BAWANG PUTIH
.
BAHAN:
500 gram udang segar ukuran besar (bersihkan kotoran dikepala)
2 sdm arak beras
2 cm jahe (iris kecil dan tipis)
7 siung bawang putih iris kasar
Air es secukupnya
1/4 sdt lada bubuk
Garam
.
CARA MEMASAK:
1. Didihkan air rebus udang selama kurang lebih 5-7 menit jgn terlalu lama. Krn udang mudah sekali matang.
2. Tiriskan dan masukan ke dalam air es sampai terendam agar daging udang tetep lembut dan tidak keras. Sebentar saja lalu tiriskan kembali.
3. Siram udang dengan arak beras, kupas udang buang kulitnya dan pindahkan udang kepiring saji.
4. Panaskan butter tumis bawang putih dan jahe sampai harum. Beri garam dan lada.
5. Kemudian tumisan bawang putih ini disiramkan keatas udang yg tersusun dipiring saji tadi.
6. Udang siap disajikan.
.
Resep dari @dhinie_widayati
.
#resep #resepmasakan #resepmakanan #resepyummy #resepmasakanindonesia #resepdapur #resepmasakannusantara

Comments

Visitor

Online

Related Post