Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Memperbagus Kain Kafan Untuk Jenazah

Telah bercerita kepada kami Abdurrazaq telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepada kami Abu Az Zubair dia telah mendengar Jabir bin Abdullah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau pada suatu hari berkhutbah, menyebut salah satu dari sahabatnya meninggal, kemudian dikafani dengan kafan yang pendek, dan dikuburkan pada malam hari. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencela mengubur pada malam hari hingga ia diShalatkan, kecuali jika benar-benar mendesak untuk itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mengkafani saudaranya, hendaklah memperbagus kafannya". Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata; Sulaiman bin Musa berkata; Jabir ditanya tentang kafan, maka ia menghabarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari berkhutbah, lalu menyebut seorang laki-laki meninggal dan dikafani dengan kafan yang tidak mencukupi. Lalu dia menyebut seperti di atas.

HR. Ahmad

Comments

Visitor

Online

Related Post