Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Melihat Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi'; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabih dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sungguh akan kepada kalian suatu masa, dimana seseorang tidak akan melihatku lagi, kemudian jika seandainya dia dapat melihatku, maka hal itu lebih ia cintai dari pada keluarga dan hartanya." Abu Ishaq berkata; 'Menurut saya, arti Hadits tersebut adalah; Sungguh seandainya dia dapat melihatku bersama mereka, maka hal itu lebih ia sukai dari pada keluarganya dan hartanya. Namun sayangnya dia tidak akan dapat melihatku lagi.' Menurutku ada bagian-bagian kalimat yang didahulukan dan ada juga yang diakhirkan.

HR. Muslim

Comments

Visitor

Online

Related Post