Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Dikeluarkannya Orang Dari Neraka Jahanam

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kamu Abu Daud telah menceritakan kepada kami Syu'bah dan Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar dari neraka -sedangkan Syu'bah mengungkapkan; 'Keluarkanlah dari neraka'- orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (sya'irah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (burrah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (dzarrah)." Syu'bah berkata; "Sesuatu yang setara dengan timbangan dzurrah yang ringan." Dan dalam bab tersebut dari Jabir dan Abu Sa'id serta Imran bin Hushain, Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

HR. Tirmidzi

Comments

Visitor

Online

Related Post