Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Image
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman. Nasabnya Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair. Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah ...

Makassar Akan Tindak Tegas Pelaku LGBT

.
.
Pemerintah Kota Makassar secara tegas menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dalam hal ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag-Kesra), Aswis Badwi meminta warga untuk melapor jika mendapati perilaku menyimpang tersebut.
.
“Jika ditemukan terjadi di Makassar, maka warga diharap melaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW) untuk selanjutnya ditindaki oleh pihak berwenang dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP),” ungkapnya pada Ahad (17/12/2017)

Aswis mengatakan, agama melarang keras perilaku LGBT dan itu tidak boleh didukung. Perilaku LGBT ini menyasar generasi muda.
.
“Kalau meresahkan masyarakat, harus ditindaklanjuti pemerintah setempat mulai dari lurah hingga camat. Bisa digrebek oleh Satpol PP bila sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya,” tambahnya.

Aswis juga menilai, LGBT dapat menimbulkan azab bagi warga Makassar bila dibiarkan. Azab yang terjadi bisa sama seperti zaman Rasulullah saat kaum Nabi Luth dibumihanguskan.

Mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar ini menambahkan, selain mengharapkan warga melapor, pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar menghindari perilaku tersebut. Sosialisasi itu tertuang dalam program ‘jagai anakta’ dan ‘pengajian lorong’
.
“Kami tidak sepaham dan LGBT tidak bisa dibiarkan mewabah di Makassar. Di negara lain mungkin dibebaskan tapi tidak di Makassar. Kita punya batasan budaya dan agama,” tegasnya

Comments

Visitor

Online

Related Post